Edukasi Pencegahan Politik Uang Melalui Prodamat
Program pemberdayaan umat (Prodamat) yang dilaksanakan hari Sabtu 28 Mei 2022 diwilayah Dusun Pandeyan Bangunharjo Sewon Bantul memberikan edukasi terkait pencegahan politik uang dalam Pemilu/Pemilihan. Prodamat ini merupakan kegiatan mahasiswa Pasca Sarjana Magister Manajemen UAD Yogyakarta.
Materi pencegahan politik uang yang disampaikan oleh Nuril Hanafi memberikan pemahaman kepada masyarakat berupa penjelasan mengenai pengertian, ragam atau jenis, dampak, dan cara pencegahan terjadinya praktik politik uang dalam penyelenggaraan Pemilu, Pilkada, maupun Pemilihan Lurah.
Ragam politik uang yang sering terjadi berupa vote buying, kemasan bakti sosial, pemberian berupa materi, tebasan barang, pork barrel atau politik gentong babi, jual beli kandidat, dan mahar politik.
Kemudian dampak politik uang dapat berupa rusaknya rasa persatuan dan persaudaraan warga, rusaknya tatanan ketatanegaraan, rusaknya mentalitas dan moralitas, rusaknya demokrasi, semakin kuat sikap pragmatisme masyarakat selaku pemilih dan Peserta Pemilu, paling parah berupa tumbuh suburnya praktik korupsi disemua lini.
Dr. Fitroh Adhilla, MSi. selaku Pembimbing Prodamat menambahkan penjelasan terkait politik uang dari sisi perspektif agama Islam.
Pencegahan politik uang dalam Pemilu dapat dilakukan dengan cara pemilih memperoleh pemahaman arti praktik politik uang, tokoh agama dan tokoh masyarakat berperan aktif mendampingi masyarakat dalam mencegah terjadinya praktik politik uang, masyarakat berinisiatif membentuk komunitas gerakan moral berani menolak dan melawan praktik politik uang, dan masyarakat berani melaporkan kepada jajaran Bawaslu apabila menemukan atau mengetahui praktik politik uang sehingga para pelaku praktik politik uang akan memperoleh efek jera.
Harapannya dengan edukasi tersebut maka masyarakat dapat memahami dan berani menolak praktik politik uang dalam Pemili 2024 mendatang.